Lombok Tengah NTB - Upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, para petugas kembali melaksanakan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan razia tertuju pada Blok Hunian A Kamar 12 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Juwitanto dibantu para personel pengamanan, Selasa malam (13/08).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan para WBP untuk berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan.
Para petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama dengan menggunakan bantuan peralatan metal detektor dan berhasil mengamankan sejumlah barang berupa alat tajam gunting, paku, dan pinset. Tidak ada ditemukan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dalam kegiatan razia ini.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan bahwa jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan kamtib di dalam lingkungan Rutan.
"Kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP merupakan pelaksanaan tusi yang senantiasa kami lakukan. Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini, ” ungkapnya. (Adb)