Lombok Tengah NTB - Untuk kedua kalinya dalam setahun ini, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mendapat kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Praya. Adapun kunjungan Jum'at (01/12) hari ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan.
Bertempat di ruang sekretariat ZI, empat orang Hakim Pengadilan Negeri Praya melakukan dialog kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditunjuk guna mendapatkan informasi langsung terkait pemidanaan dan pembinaan di Rutan Praya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Praya ini mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari WBP. "Kami senang mendapat kesempatan berdialog dan menyampaikan pendapat", ujar salah satu WBP.
WBP pun mengungkapkan penyesalannya telah melakukan kesalahan hingga tersesat sampai disini, WBP bersyukur meski harus menjalani pidana tetapi banyak kegiatan pembinaan rohani dan mental yang bermanfaat baginya. "Disini terasa seperti di pondok pesantren", ungkap WBP pada Hakim Wasmat.
“Dari hasil dialog kami dengan WBP, mereka mengungkapkan keinginannya untuk bisa turut berperan serta aktif dalam program kemandirian", Terang Hakim Wasmat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hakim Wasmat yang telah berkenan berkunjung dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat meningkatkan kualitas program pembinaan dan pelayanan publik di Rutan Praya.(Adb)