Lakukan Kunjungan Ke Rutan Praya, Hakim Wasmat Berdialog Dengan WBP

    Lakukan Kunjungan Ke Rutan Praya, Hakim Wasmat Berdialog Dengan WBP

    Lombok Tengah NTB - Untuk kedua kalinya dalam setahun ini, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mendapat kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Praya. Adapun kunjungan Jum'at (01/12) hari ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pengamatan terhadap putusan pengadilan.

    Bertempat di ruang sekretariat ZI, empat orang Hakim Pengadilan Negeri Praya melakukan dialog kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditunjuk guna mendapatkan informasi langsung terkait pemidanaan dan pembinaan di Rutan Praya.

    Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Praya ini mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari WBP. "Kami senang mendapat kesempatan berdialog dan menyampaikan pendapat", ujar salah satu WBP.

    WBP pun mengungkapkan penyesalannya telah melakukan kesalahan hingga tersesat sampai disini, WBP bersyukur meski harus menjalani pidana tetapi banyak kegiatan pembinaan rohani dan mental yang bermanfaat baginya. "Disini terasa seperti di pondok pesantren", ungkap WBP pada Hakim Wasmat.

    “Dari hasil dialog kami dengan WBP, mereka mengungkapkan keinginannya untuk bisa turut berperan serta aktif dalam program kemandirian", Terang Hakim Wasmat.

    Dalam kesempatan yang sama Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hakim Wasmat yang telah berkenan berkunjung dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat meningkatkan kualitas program pembinaan dan pelayanan publik di Rutan Praya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Langsung Astekpam, Karutan Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Rakor Capaian Kinerja, Guna Capai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami